Permohonan intensi misa dalam misa Sabtu – Minggu dilakukan lewat sekretariat, dengan mengisi formulir/ blanko intensi misa yang disediakan disana, paling telat 45 menit sebelum misa dimulai. Intensi misa tidak dititip via Sekretariat paroki
Bagi warga baru (baru 1 minggu/ baru 5 th dst) yg belum mendaftarkan diri serta belum memiliki KK, mohon melakukannya kepada ketua lingkungan masing2/ yg diberi delegasi. Supaya enak bagi semua pihak, sebaiknya hal ini dilakukan jauh2 hari/ tidak dalam keadaan mendesak, apalagi sampai mendesak2 (mis. besok siang harus sudah beres karena mau dipakai untuk mendaftar sekolah). Syukurlah bila Anda tidak menyuruh pembantu tapi rela datang sendiri, sambil bertandang ke saudara seiman Anda yg jadi pengurus lingkungan
Akan diadakan Ibadat Adorasi Sakramen Maha Kudus pada hari Jumat 26 Juli, pukul 19.30 di gereja. Parkir di sekolah Santa Ursula
Kursus Akan diadakan pada tanggal, 12 s.d. 13 Oktober diaula Santa Dorotea. Formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat paroki pada jam kerja
Liturgi (leitourgia) pada awalnya berarti “karya publik”. Dalam sejarah perkembangan Gereja, liturgi diartikan sebagai keikutsertaan umat dalam karya keselamatan Allah. Di dalam liturgi, Kristus melanjutkan karya Keselamatan di dalam, dengan dan melalui Gereja-Nya.[1] Dalam kitab Perjanjian Baru, yaitu Surat kepada Jemaat di Ibrani, kata leitourgia dan leitourgein disebut 3 kali (lih. Ibr 8:6; 9:21; 10:11) yang mengacu kepada pelayanan imamat Kristus. Maka, liturgi merupakan wujud pelaksanaan tugas Kristus sebagai Imam Agung, di mana Kristus menjadi Pengantara satu-satunya antara manusia kepada Allah Bapa, dengan mengorbankan diri-Nya sekali untuk selama-lamanya (lih. Ibr 9:12; 1 Tim 2:5). Korban Kristus yang satu-satunya inilah yang dihadirkan kembali oleh kuasa Roh Kudus, dalam perayaan Ekaristi. Dengan demikian, liturgi merupakan penyembahan Kristus kepada Allah Bapa di dalam Roh Kudus, dan dalam melakukan penyembahan ini, Kristus melibatkan TubuhNya, yaitu Gereja. Karena itu, liturgi merupakan karya bersama antara Kristus-Sang Kepala,dan Gereja yang adalah Tubuh Kristus,[2] sehingga tidak ada kegiatan Gereja yang lebih tinggi nilainya daripada liturgi karena di dalam liturgi terwujudlah persatuan yang begitu erat antara Kristus dengan Gereja sebagai ‘Mempelai’-Nya dan Tubuh-Nya sendiri.[3] Jadi definisi liturgi, menurut Paus Pius XII dalam surat ensikliknya tentang Liturgi Suci, Mediator Dei, menjabarkankan definisi liturgi sebagai berikut: “Liturgi adalah ibadat publik yang dilakukan oleh Penebus kita sebagai Kepala Gereja kepada Allah Bapa dan juga ibadat yang dilakukan oleh komunitas umat beriman kepada Pendirinya [Kristus], dan melalui Dia kepada Bapa. Singkatnya, liturgi adalah ibadat penyembahan yang dilaksanakan oleh Tubuh Mistik Kristus secara keseluruhan, yaitu Kepala dan anggota-anggotanya.”[4] atau menurut Rm. Emanuel Martasudjita, Pr, “Liturgi adalah perayaan misteri karya keselamatan Allah di dalam Kristus, yang dilaksanakan oleh Yesus Kristus, Sang Imam Agung, bersama Gereja-Nya di dalam ikatan Roh Kudus.”[5]




