Tugas seorang Prodiakon:
Seorang Prodiakon bertugas membantu Pastor Paroki di dalam melayani umat di paroki tersebut, dengan lingkup tugas sbb:
-
Membantu membagikan komuni pada saat misa.
-
Mengantarkan komuni kepada orang sakit / tua yang tidak bisa menghadiri misa.
-
Memimpin Ibadat bagi umat yang meninggal, a.l: pada saat meninggal, penutupan peti, pemberangkatan jenazah, penguburan / kremasi, peringatan arwah.
-
Memimpin Ibadat lainnya (pemberkatan rumah, ibadat syukur dll)
Kriteria seorang prodiakon:
Seorang calon prodiakon biasanya diusulkan oleh umat melalui ketua lingkungan dan dievaluasi oleh Pastor Paroki sebelum diajukan kepada Bapak Uskup untuk diangkat / ditetapkan.
Adapun kriteria umum untuk menjadi seorang prodiakon sbb:
-
Mempunyai nama baik.
Sudah menerima sakramen Baptis dan Krisma. Berperilaku dan berkepribadian baik, sudah berkeluarga dan menjadi bapak yang baik, hidup iman dan moralnya juga baik. Berusia 35 tahun ke atas.
-
Diterima oleh umat.
Punya kemampuan memadai, dedikasi tinggi, semangat berkorban, rendah hati tapi cukup berwibawa dan mempunyai nilai-nilai human yang baik. Pernah memegang jabatan sebagai pengurus lingkungan lebih diutamakan namun tidak sedang memegang jabatan penting seperti Ketua Lingkungan atau Wilayah.
-
Mempunyai penampilan layak.
Dapat membawa diri dengan baik, santun dalam berbicara dan berbusana.
-
Mendapat dukungan dari keluarga.