Sifat ingin tahu adalah bawaan manusia dan itu memang sangat diperlukan untuk mempelajari dan menaklukkan bumi seperti FirmanNya: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi." (Kej 1:28).
Allah membekali manusia dengan akal budi untuk digunakan dengan bijak sesuai kehendakNya, namun Allah juga memberi kehendak bebas kepada ciptaan istimewa ini; karena itu perlu ada rambu-rambu untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia seperti yang difirmankan Allah dalam perintahNya melalui Musa dari perintah yang pertama “Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku” sampai yang terakhir “Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu." (Kel 20:3,17).
Namun, godaan hawa nafsu keserakahan & kekuatiran /keengganan menderita sering membuat manusia lupa diri & menyimpang dr tujuannya; berebut ‘rejeki’ dgn menggunakan segala cara, termasuk menyuap, memeras & mengancam, bahkan demi mengeruk keuntungan besar scr mudah mereka berani menjual ‘barang & jasa’ yg akan dipersembahkan kpd Allah di pelataran Bait Suci! Tentu kelakuan ini tdk bisa ditoleransi oleh Yesus. Ia membuat cambuk dari tali lalu mengusir mereka semua dari Bait Suci dengan semua kambing domba dan lembu mereka; uang penukar-penukar dihamburkan-Nya ke tanah dan meja-meja mereka dibalikkan-Nya. Kepada pedagang-pedagang merpati Ia berkata: "Ambil semuanya ini dari sini, jangan kamu membuat rumah Bapa-Ku menjadi tempat berjualan." Maka teringatlah murid-murid-Nya,bahwa ada tertulis: "Cinta untuk rumah-Mu menghanguskan Aku." (Yoh 2:15-17).
Allah menciptakan segalanya baik, dan manusia sebagai ciptaan termulia menurut citraNya diberi keistimewaan melebihi ciptaan lainnya; bukan hanya kecerdasan akal budi, tapi juga kesempatan untuk dekat dan bersatu denganNya; karena kasihNya yg besar, Dia memberi wahyu & pengajaran kpd umat kesayangannya agar bisa hidup berkenan dihadapanNya! Namun mereka menyalahgunakan berkat istimewa itu; wahyu & nubuat yg disampaikan kpd Umat Pilihan bukan dijadikan sarana belajar utk mendengar dgn rendah hati, menyadari kesalahan & bertobat, mereka justru menuntut bukti: menguji & akhirnya melawan Allah! Sedangkan ilmu pengetahuan & teknologi tinggi justru semakin menjauhkan org Yunani dari Allah yg dicarinya, krn mereka hanya fokus mencari materi duniawi yg mengarah pada kekuasaan & kesombongan! Orang-orang Yahudi menghendaki tanda dan orang-orang Yunani mencari hikmat, tetapi kami memberitakan Kristus yang disalibkan: untuk orang-orang Yahudi suatu batu sandungan dan untuk orang-orang bukan Yahudi suatu kebodohan, tetapi untuk mereka yang dipanggil, baik orang Yahudi, maupun orang bukan Yahudi, Kristus adalah kekuatan Allah dan hikmat Allah. Sebab yang bodoh dari Allah lebih besar hikmatnya dari pada manusia dan yang lemah dari Allah lebih kuat dari pada manusia (1 Kor1:22-25).
Peraturan sudah ada, namun nafsu dan kesombongan menuntut ego kedagingannya dipuaskan; perlu kearifan untuk melihat hukuman kekal yang tersembunyi dibalik kenikmatan fana, perlu kearifan untuk berani mencari kemuliaan dibalik penderitaan. Masa prapaska ini saat yang tepat untuk melatih raga dan jiwa untuk menyadari keterbatasan diri sambil mengakui kebesaran dan kebaikanNya serta mempercayakan /menyerahkan hidup kita dalam penyelenggaraanNya dengan penuh rasa syukur!
Manusia yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, merupakan kesatuan jiwa dan badan, dianugerahi kemampuan untuk mencari kebenaran dan kemampuan untuk memilih kebaikan berdasarkan suara hatinya sejak semula ditetapkan untuk besatu dengan Penciptanya, dipanggil untuk berpartisipasi dalam kekuasaan partisipatif Allah untuk mengolah dunia. Oleh karenanya, hidup manusia memiliki sifat kudus, tak dapat dilanggar dan tidak boleh dikorbankan demi sesuatu yang nilainya lebih rendah. Keberadaan manusia diinginkan oleh Allah sendiri yang telah menciptakannya sebagai makhluk bebas: Allah telah mengundangnya untuk masuk ke dalam kesatuan pribadi denganNya. Sebagai makhluk yang bebas manusia dipercayakan pada dirinya sendiri, memerintah dirinya sendiri dan mengarahkan seluruh hidup dan usahanya pada tujuan ultimnya, yakni Allah sendiri.
Dengan kebebasannya, manusia harus hidup dan mencari kebenaran. Dengan kemampuan akal budinya manusia dapat memahami keberadaannya dan bertindak secara moral. Dengan mengikuti kecenderungan alamiahnya, manusia harus menerima hidup sebagai anugerah berharga dari Allah yang harus disyukuri. Hidup yang diberikan kepada manusia merupakan anugerah tetapi sekaligus sebagai tugas. Kalau manusia memahami bahwa hidup yang diberikan oleh Allah kepadanya sebagai anugerah, maka manusia bukanlah pemilik kehidupan sebab yang menjadi pemilik hidup adalah Allah, sedangkan manusia hanyalah penerima yang harus mencintai, merawat, mengembangkan dan melindungi hidup. Manusia tidak mempunyai kuasa untuk mengambil hidupnya sendiri dan hidup orang lain.
Nilai Intrinsik Hidup Manusia
Hidup manusia memiliki nilai pada dirinya sendiri secara inheren, per se. Hak atas hidup adalah hakprimordial dan dasariah yang menjadi dasar darihak-hak lainnya. Sebagai nilai dan kebaikan dasariah dan primordial maka nilai hidup tak pernah boleh dikurbankan demi kebaikan dan nilai yang lebih rendah. Dihadapkan pada nilai dasar hidup, sikap yang tepat adalah penerimaan, cinta dan perawatan terhadap hidup. Sesungguhnya, hidup manusia tidak hanya tidak boleh dikurbankan tetapi harus dihormati, dilindungi dari setiap usaha yang mengancam hidup itu sendiri. Sikap hormat terhadap martabat manusia harus dimulai dari perhormatan terhadap hak atas hidup yang merupakan hak dasar dan primordial, artinya hak yang menjadi dasar untuk hak-hak lainnya. Hak atas hidup merupakan hak asasi setiap manusia tanpa kekecualian apapun, hak yang berasal dari Allah sendiri berdasarkan kodrat yang tidak boleh dilanggar dan dihilangkan oleh siapapun termasuk penguasa negara. Meskipun negara tidak mengakui hak asasi atas hidup, tidak berarti bahwa hak itu hilang.
Hidup manusia dipahami sebagai kehidupan yang dimulai saat konsepsi sampai kematian alamiahnya. Ini adalah kebenaran esensial. Beberapa orang berusaha menolak dan mengaburkan kebenaran ini dengan mempertanyakan status embrio manusia: apakah embrio manusia termasuk manusia individual dan merupakan pribadi. Mereka berusaha menetapkan ambang kemanusiaan atau status embrio sebagai pribadi tanpa jelas dasar ilmiahnya. Tujuannya adalah untuk menolak status pribadi dari manusia baru yang sedang bekembang.
Dasar penolakan status embrio sebagai manusia individual dan sebagai pribadi didasarkan pada kriteria yang diterapkan pada manusia dewasa. Seseorang dikategorikan sebagai pribadi dan manusia individual kalau ia memiliki kemampuan untuk berkesadaran diri, mampu mengontrol dirinya, mempunyai kesadaran akan ruang dan waktu, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain, mempunyai kemampuan untuk merasakan sakit . Berdasarkan ciri-ciri tersebut, menurut beberapa pengarang, embrio dan fetus tidak bisa disebut sebagai manusia individual, sebagai seorang pribadi. Aliran relasional tidak mengakui martabat intrinsik embrio, sehingga keberadaannya tergantung dari kebaikan orang lain: ibu, keluraga dan masyarakat. Mereka mengatakan bahwa embrio memperoleh nilai dan martabatnya berkat orang-orang yang menginginkannya. Oleh karena itu, kalau seorang wanita memang tidak menghendaki janin yang sedang dikandungnya, ia berhak menghentikan kehamilan.
Status embrio ini memiliki peranan penting dalam perdebatan mengenai moralitas aborsi. Apakah diperbolehkan melakukan aborsi pada tahap tertentu dari perkembangan embrio? Para pembela hak untuk melakukan aborsi berusaha menetapkan ambang batas kemanusiaan embrio. Mereka yang membela aborsi mengatakan bahwa sampai usia tertentu janin yang dikandung bukanlah manusia. Ada yang menetapkan waktu mulai munculnya kemanusiaan janin, yakni pada hari ke-15 setelah pembuahan.Alasannya adalah bahwa pada hari ke-15 sudah mulai terbentuk jaringan dan sistem syaraf (stria primitiva). Pada hari ke-14 merupakan batas akhir terjadinya kemungkinan kembar siam. Di samping itu, pada usia 15 hari Zigot sudah ditanam dalam uterus.
Pengarang lain menyatakan bahwa kemanusiaan zigot baru terjadi setelah dihembuskannya jiwa rasional ke dalam zigot. Menurut teori penjiwaan Aristoteles dan Thomas Aquinas jiwa rasional dihembuskan kedalam manusia pada hari ke 40 untuk zigot laki-laki, sedangkan untuk zigot perempuan terjadi pada hari ke-80. Teori ini didukung oleh mereka yang membela teori penjiwaan tidak langsung. Dasar argumennya adalah bahwa jiwa rasional membutuhkan organ-organ yang memungkinkan kegiatan jiwa rasional. Organ pendukung itu adalah otak.
Para pembela teori penjiwaan langsung mengatakan bahwa jiwa rasional dihembuskan ke dalam manusia baru pada saat konsepsi, yakni pada saat terjadinya fusi antara sel telur dengan sel sperma (spermatozoa). Pada saat pembuahan inilah sudah ada manusia baru yang memiliki hidup. Sesungguhnya, hidup manusia adalah proses yang dimulai dengan fusi dua gamet pria dan wanita dimana pada saat itu embrio akan merealisasikan seluruh potensinya yang secara intrinsik ada dalam dirinya. Perkembangan embrio ini diatur oleh kode genetik yang dimilikinya. Proses perkembangan embrio ini ditandai oleh tiga ciri, yakni koordinasi, kontinuitas, dan gradualitas. Setelah pembuahan tidak ada loncatan kualitas kemanusiaan, artinya selama proses perkembangan itu manusia baru hanya mengalami perubahan volume bukannya kualitas karena dari pembuahan sampai kelahiran yang berkembang adalah manusia yang satu dan sama.
Oleh karenanya, dari saat pembuahan sudah ada manusia sebagai pribadi. Oleh kerena hidup manusia sebagai pribadi sudah ada sejak tahap awal perkembangannya maka dituntut sikap hormat terhadap hidup, terhadap martabat manusia dan integritasnya. Berkaitan dengan hal ini, Donum Vitae mengatakan: Manusia harus dihormati dan diperlakukan sebagai pribadi mulai dari saat konsepsi, sebab sejak saat itu, sudah ada kehidupan baru yang bukan hidup dari bapa atau ibunya, tetapi hidup dari manusia baru yang berkembang menurut hukum perkembangannya sendiri, ia harus dihormati dan diakui hak-haknya sebagai pribadi, di antara hak-hak itu adalah hak yang tak dapat dilanggar yakni hak atas hidup. (DV Pengantar no. I,1).
Kultur Kehidupan Melawan Kultur Kematian
Saat ini kita hidup dalam masyarakat ditandai oleh kultur kematian yang merupakan akibat dari hilangnya makna Allah dalam kehidupan manusia. Sebagai dampak langsung dari hilangnya makna Allah adalah hilangnya makna hidup manusia itu sendiri. Manusia kehilangan dimensi transendennya, sebagai akibatnya manusia diperlakukan sebagai materi dan jaringan biologis yang siap untuk dijadikan bahan eksperimen di laboratorium atau diproduksi sebagai bahan baku di industri farmasi. Manusia tidak dinilai karena matabatnya yang tidak dapat dilanggardan tidak dapat diganggugugat, tetapi dinilai berdasarkan kualitas dan kemampuan serta fungsinya dalam masyarakat. Sebagai dampak dari sikap demikian, timbulah sikap diskriminatif terhadap hidup manusia-manusia yang dianggap tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pihak yang kuat mengatur dan menetapkan hidup pihak yang lemah dan tak berdaya: kaum cacat, orang lanjut usia, janin, orang yang menderita sakit tak tersembuhkan. Hidup mereka ini dianggap tidak layak untuk dilanjutkan. Hal ini didukung oleh mentalitas utilitaristik. Mentalitas utilitaristik ini menilai manusia berdasarkan kegunaannya, fungsinya, manfaatnya, kontribusinyabagikeluarga dan masyarakat.
Di samping itu, budaya kematian dipertajam dengan bantuan ilmu dan teknologi. Kemajuan di bidang kedokteran telah memungkinkan dilakukannyadiagnosa pra-kelahiran untuk mengetahui kondisi kesehatan janin dan melakukan tindakan pengobatan bila memang terjadi anomalitas dalam janin tersebut. Akan tetapi, dalam kenyataan diagnosis pra-kelahiran ini dijadikan kesempatan untuk menggugurkan kandungan bila diketahui bahwa janin yang sedang dikandung memang akan lahir cacat atau membawa penyakit bawaan(bdk. Evangelium Vitae no. 14). Mereka yang pro-aborsi mengatakan lebih baik mati sebelum lahir dari pada menderita seumur hidup. Kultur kematian menampilkan wajahnya yang paling tragis dan dramatis dalam abortus provokatus, yakni aborsi yang dilakukan secara sengaja dan diinginkan sebagai cara atau sebagai sarana. Kejahatan aborsi ini telah merasuk ke dalam kesadaran individu dan kolektif, melalui penyebarluasan mentalitas anti kelahiran. Abortus ini dikembangkan dan didukung oleh negara dan organisasi internasional di mana aborsi menjadi sarana untuk mengatur dan membatasi kelahiran. Lebih parahnya lagi, aborsi dipandang sebagai jalan keluar dari kegagalan kontrasepsi(bdk Evangelium Vitae no.13). Dengan mengeluarkan hukum yang mensahkan aborsi,negara para hakikatnya telah mengkhianati fungsi dan tugasnya yakni melindungi dan menghormati orang lemah dan tak berdosa, diantaranya kehidupan fetus. Abortus provokatus dibantu dan dipermudah pelaksanaannya oleh para petugas kesehatan: dokter dan perawat. Dalam hal ini tampak sesuatu yang paradoks. Mereka yang dipanggil untuk menjadi para pelayan dan pembela kehidupan, dalam kenyataan, mereka ini menjadi pelaku pembunuhan masal manusia yang tak berdosa. Situasi yang lebih tragis adalah kenyataan bahwa kejahatan abortus malahan dituntut sebagai hak atas nama kebebasan mutlak dan otonomi wanita untuk menentukan apa yang akan terjadi dengan tubuhnya. Atas nama hak otonomi, wanita menuntut hak untuk menggugurkan kandungan bila janin yang dikandung memang tidak diinginkannya(bdk Evangelium Vitae no. 17).
Di hadapan problem abortus provokatus ada dua kelompok yang saling bertentangan. Yang pertama adalah kelompok pro-aborsi dan kelompok kedua adalah mereka yang menolak aborsi. Mereka yang pro-aborsi mendasarkan argumen mereka pada data biologi: berusaha menolak kemanusiaan dan invidualitas embrio sampai batas usia tertentu, alasan otonomi wanita(pro choice)untuk menentukan apa yang terjadi pada tubuhnya dan pembelaan etika kualitas hidup. Sementara kelompok yang menolak aborsi mendasarkan diri pada sakralitas hidup , yakni keyakinan bahwa hidup manusia sudah ada sejak fusi dua gamet pada saat pembuahan dan setiap hidup manusia memiliki nilai pada dirinya sendiri secara inheren. Oleh karenanya, aborsi dikategorikan sebagai kejahatan langsung melawan hidup manusia yang tak bersalah, melanggar prinsip keadilan, melanggar perintah cinta dan melanggar perintah ilahi “jangan membunuh.”
Gereja Katolik: Membela Kehidupan dan Mewartakan Injil Kehidupan
Gereja Katolik sejak awal menjadi pembela nilai sakralitas hidup dan martabat manusia dan sejak awal menegaskan sikap melawan kejahatan aborsi. Dasar penolakan aborsi adalah sakralitas hidup manusia karena berhubungan langsung dengan Penciptanya, Manusia tidak mempuyai hak untuk menentukan dan mengambil hidupnya sendiri dan hidup orang lain. Hanya Allah sendiri yang mempunyai hak untuk mengambil hidup manusia, hidup manusia sudah ada sejak konsepsi, maka aborsi berarti pengambilan hidup orang yang tak bersalah. Sikap penolakan gereja terhadap aborsi ini dapat kita lihat dalam Didache, Surat Barnabas, dan tulisan-tulisan para Bapa Gereja yang menegaskan konsistensi sikap Gereja mengutuk kejahatan aborsi. Di hadapan kejahatan Abortus provocatus, Paus Yohanes Paulus II dalam ensikliknya menegaskan kembali hukuman keras: “saya menyatakan bahwa abortus langsung, yakni aborsi yang dilakukan sebagai tujuan atau sebagai sarana selalu merupakan kejahatan moral, yakni pembunuhan disengaja seorang manusia yang tidak berdosa. Ajaran ini didasarkan pada Sabda Tuhan, hukum kodrat dan tradisi Gereja dan diajarkan oleh magisterium biasa dan universal” (Evangelium Vitae 62).
Moralitas abortus menjadi lebih rumit pada saat dihadapkan pada situasi konflik, yakni pada saat dihadapkan pada dua nilai yang sama-sama penting dan mendesak. Pada saat seorang wanita yang sedang mengandung didapati terserang kanker ganas di rahim, di sini ada dua hidup yang dipertaruhkan, yakni hidup ibu dan hidup janin. Dalamsituasi konflik demikian, idealnya menyelamatkan kedua-duanya. Akan tetapi,kalau tidak mungkin harus berusaha menyelamatkan hidup yang memiliki kemungkin lebih besar untuk dapat hidup. Pada kasus pemerkosaan,seorang gadis tentu tidak rela mengandung janin hasil kekerasan seksual. Pengalaman diperkosa saja sudah menjadi pengalaman traumatik, apalagi dia harus menanggung beban selama sembilan bulan mengandung janin yang tidak dikehendakinya. Dalam situasi pahit demikian, padangan moral Katolik tetap tidak membenarkan aborsi. Janin yang sedang dikandung adalah manusia tak berdosa yang harus dilindungi dan diberi hak hidup. Yang bisa dilakukan dalam kasus ini adalah pendekatan pastoral untuk meneguhkan dan memberi dukungan moril kepada si wanita yang menjadi korban pemerkosaan. Di hadapan kultur kematian yang mendukung ancaman-ancaman terhadap hidup manusia, Gereja sebagai ahli di bidang kemanusiaan selalu setia mengikuti misi Pendirinya untuk membela nilai-nilai hidup dan martabat manusia “Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh. 10:10). Gereja dengan berani mengemban misi kenabian di tengah masyarakat yang mempropagandakan kampanye anti kelahiran untuk menyuarakan mereka yang tidak bisa bersuara dan tidak mempunyai kekuatan untuk membela diri. Gereja menyadari bahwa pengembangan dan pembelaan hidup manusia merupakan bagian dari misi yang dipercayakan Kristus kepadanya. Konsistensi Gereja dalam membela nilai hidup ditegaskan dalam Konsili Vatikan II: “Allah, Tuhan kehidupan telah mempercayakan kepada manusia misi luhur untuk melindungi hidup: misi yang harus dilaksanakan secara manusiawi. Oleh karena itu, hidup manusia dari konsepsi harus dilindungi dengan perawatan maksimal” (Gaudium et Spes51).
Untuk menjauhi setiap ancaman terhadap hidup manusia, secara khusus abortus provocatus, perlu berjuang untuk menghapus semua hukum yang tidak adil dan struktur-struktur dosa yang mendukung kematian orang tak bersalah; melakukan tindakan preventif yang melibatkan semuapihak, baik individu maupun kolektif, baik nasional maupun internasional. Sarana yang tepat untuk mengubah kultur kematian menjadi kultur kehidupan adalah melalui pendidikan seksualitas dan orang tua yang bertanggung jawab, pembentukan kesadaran moral, menciptakan dan mendukung etos dan kultur kehidupan. Usaha-usaha ini harus dimulai dari keluarga yang merupakan sel inti masyarakat yang menjadi tempat perlindungan benih-benih kehidupan, dan tempat pendidikan iman, moral dan solidaritas; menciptakan iklim penerimaan kehidupan tanpa syarat; kemudian pada tingkat yang lebih luas,yakni di sekolah-sekolah dan organisasi-organisasi dengan menerangi kesadaran moral atas nilai dasar hidup dan hak primordial atas hidup dan dengan memajukan sikap hormat tanpa kecuali terhadap hidup dalam setiap tahap perkembangan dari pembuahan sampai kematian secara alami. Pada tingkat negara dan dunia berusaha menciptakan sistem politik yang didasarkan atas martabat pribadi manusia dan memanggil setiap manusia yang berkehendak baik pada solidaritas terhadap mereka yang membutuhkan bantuan untuk hidup secara manusiawi. Untuk menciptakan kultur kehidupan dan peradaban cinta, kemajuan ilmu dan teknologi harus disertai peningkatan kesadaran moral; kebebasan manusia harus selalu disertai kebenaran, keadilan, cinta dan tanggungjawab.
Dalam masyarakat dan dunia yang ditandai oleh kultur kematian, Paus Yohanes Paulus II melalui Ensiklik Evangelium Vitae muncul seperti suara nabi yang mewartakan kabar gembira YesusKristus tentang nilai sakralitas dan inviolabilitas hidup manusia, mengundang setiap umat beriman dan semua manusia yang berkehendak baik untuk berpartisipasi dalam penderitaan untuk melayani dan menerima hidup, dan berpartisipasi dalam kesulitan saudara-saudari kita. Dengan mengikuti jejak Sang Guru yang memberi hidup untuk sahabat-sahabatNya dan yang dengan pengurbananNya menyingkapkan nilai dan martabat hidup manusia, kita dipanggil juga untuk memberi hidup kepada sesama kita. Kita dipanggil untuk mewartakan Injil Kehidupan, mempromosikan budaya kehidupan, mencintai, merawat, dan menerima kehidupan apapun situasinya. Hidup manusia harus dihormati, dijaga, dilindungi, dirawat, dan diterima sebab itu merupakan anugerah Allah yang di dalamnya membawa Citra Allah (bdk. Evangelium Vitae no. 80-100). - PES
*** Renungan ini memenangkan JUARA INMI AWARDS 2015 Kategori Renungan Terbaik ***
Lebih dari setengah abad hidup di dunia ini, saya merasa hidup saya biasa-biasa saja, meskipun dari mulai sekolah sampai selesai kuliah dimana saya selalu berada di lingkungan Katolik,tentunya sudah ribuan kali saya mendengar dan membaca, kamu special di mata Tuhan, rambut kepalamu saja dihitung, di telapak tangan Tuhan selalu ada tato nama kamu dan sebagainya.
Tetapi tetap saja, saya merasa “I just an ordinary people with an ordinary life.” Saya tidak punya prestasi luar biasa seperti banyak orang di dunia ini, saya juga tidak punya banyak hutang ,yang mungkin kalau saya menghilang akan dicari-cari banyak orang.Hidup saya sama saja seperti kebanyakan orang-orang lain, sekolah,kerja dsb dsb.
Sampai suatu hari, hampir dua tahun yang lalu, Tuhan menganugerahkan kepada saya penyakit langka dan keren Myasthenia Gravis. Langka karena belum ditemukan obatnya, keren karena penyakit serupa juga diderita oleh Aristoteles Onassis yang super tajir itu.
Suatu pagi di bulan April tahun yang lalu, otot-ototpernapasan saya mogok bekerja sehingga sang Pencipta otot-otot tersebut mengistirahatkan mereka dan menggantinya dengan mesin a.k.a. intubasi dan saya terpaksa berlibur di ICU sebuah rumah sakit di Jakarta.
ICU bisa saja dibaca Aiciyu, bisa saja berarti Saya melihat kamu artinyaTuhan melihat saya, menjaga saya dan mengajarkan banyak hal kepada saya dan saya juga melihat sekeliling saya karena ruang ICU hanya disekat-sekat dengan tirai.
Liburan yang istimewa, sementara otot-otot pernapasan saya secara perlahan mulai bekerja lagi, Tuhan tidak membuat saya terkapar koma seperti mayoritas mereka yang berada disana, tetapi saya diberikan kesadaran penuh untuk melihat dan mendengar apa yang terjadi di sekitar saya. Yang tidak bisa saya lakukan adalah berbicara,karena alat-alat intubasi, monitor dll yang dipasang pada tubuh saya. Seakan Tuhan berkata, libur lah berbicara,sekarang saatnya mendengar dan melihat, walaupun saya masih nekad,menuliskan apa yang ingin saya katakan.
Selama delapan hari itu,Tuhan mengubah total pandangan saya terhadap hidup. Walaupun tidak ada televisi atau radio di ruang ICU, tetapi dengan jelas saya menyaksikan dan mendengar drama yang berbeda setiap hari, seorang nenek di sebelah saya yang tersenyum dalam koma nya dan akhirnya pulang ke rumah Bapa dengan tenang sementara penghuni berikutnya seorang gadis remaja yang mencoba mengakhiri hidupnya tetapi tidak berhasil, ada juga pemilik warung yang terbakar tetapi tetap mencoba bertahan hidup dengan kesakitannya, ada pula anak-anak yang akhirnya mencabut alat-alat yang terpasang di tubuh orang tua mereka untuk melepasnya pergi dan aneka drama-drama yang lain yang jauh lebih bermakna daripada nonton sinetron.
Saya belajar bahwa hidup itu adalah sepenuhnya anugerah Tuhan kepada saya si debu yang dilapisi pakaian. Setiap saat kalau Tuhan menjentikkan jariNya,lenyaplah si debu dari muka bumi. Tidak ada seorang manusia pun yang bisa memaksakan kapan hidupnya berakhir atau memanjangkan hidupnya sedetikpun.
Pelajaran lainnya adalah, di luar ICU ternyata lumayan banyak kerabat dan teman-teman yang sukarela mendoakan kesembuhan saya. Jadi tidaklah terbantahkan lagi bahwa apa yang dikatakan Tuhan : Karena di mana dua atau tiga orang berhimpun dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.(Mat 18:20) karena memang doa-doa mereka yang berkumpul mendoakan saya lah yang menyembuhkan saya.
Liburan delapan hari itu adalah liburan yang paling berkesan dalam hidup ini.
Saya akhirnya menyadari bila Tuhan menganugerahkan saya hidup selama lebih dari setengah abad, tentunya itu bukan sekedar hidup yang biasa-biasa saja. Apalagi hidup dengan dianugerahi penyakit yang belum ditemukan obatnya, tentunya I am special in God’s sight.
Setiap kita adalah sebutir debu yang sangat berarti buat Tuhan, yang diberi Nya nafas sampai detik ini, walaupun letaknya di alas kaki Nya. Bersyukurlah, berbuat baiklah setelah menerima anugerah Nya.
Tentu kita pernah mengalami perasaan ‘ditinggal’ Allah, doa permohonan kita tidak digubris, seolah-olah Allah diam saja. Benarkah Allah meninggalkan kita? Abraham berumur 75 tahun waktu dipanggil Allah untuk menuju ke negeri yang akan ditunjukkan kepadanya; “Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat” (Kej 12:2). 10 tahun berlalu tanpa tanda yang jelas, membuat Sarai, istrinya yang merasa sudah tua putus asa, lalu ’membujuk’ Abraham untuk mengambil Hagar, hambanya menjadi gundik yang kemudian melahirkan Ismael. Ketika berumur 99 tahun dan sekali lagi Tuhan mengkonfirmasi janjinya, dengan agak pesimis Abraham berkata: "Ah, sekiranya Ismael diperkenankan hidup di hadapan-Mu!". Maka, dapat dibayangkan betapa besarnya arti kelahiran Ishak, anak ‘mahal’, anak perjanjian yang dilahirkan Sara saat Abraham berumur 100 tahun itu!Namun ketika anak perjanjian itu baru beranjak remaja datanglah Firman Tuhan kepada Abraham: "Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishak, pergilah ke tanah Moria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan Kukatakan kepadamu." (Kej 22:2). Betapa besar ketaatan iman Abraham yang tanpa ragu sedikitpun segera berangkat untuk melakukan perintahNya, karena dia percaya bahwa Allah maha Tahu, maha Kuasa dan maha Baik, yang berkuasa melakukan kehendakNya tanpa tergantung apakah kita bersedia atau tidak!
Ketaatan iman inilah yang membuat Allah berjanji.kata-Nya: "Aku bersumpah demi diri-Ku sendiri: Karena engkau telah berbuat demikian, dan engkau tidak segan-segan untuk menyerahkan anakmu yang tunggal kepada-Ku, maka Aku akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan membuat keturunanmu sangat banyak seperti bintang di langit dan seperti pasir di tepi laut, dan keturunanmu itu akan menduduki kota-kota musuhnya. Oleh keturunanmulah semua bangsa di bumi akan mendapat berkat, karena engkau mendengarkan firman-Ku." (Kej 22:16-18).
Ketaatan dan kerelaan berkorban luar biasa ini dijadikan model dan teladan bagi seluruh umatNya; Allahpun mengorbankan Anak yang dikasihinya, AnakNya yang tunggal untuk menebus dosa umatnya, memberi jalan bagi manusia untuk memulihkan harkat sebagai anak Allah! Allahpun memberi penglihatan itu kepada Petrus, Yakobus dan Yohanes.Maka datanglah awan menaungi mereka dan dari dalam awan itu terdengar suara: "Inilah Anak yang Kukasihi, dengarkanlah Dia." (Mrk 9:7).
Nah, jika Allah demikian mengasihi kita, apakah masih ada sesuatu yang perlu kita takuti atau kuatirkan? Apa yang bisa dilakukan selain bersyukur? Jika Allah di pihak kita, siapakah yang akan melawan kita? Ia, yang tidak menyayangkan Anak-Nya sendiri, tetapi yang menyerahkan-Nya bagi kita semua, bagaimanakah mungkin Ia tidak mengaruniakan segala sesuatu kepada kita bersama-sama dengan Dia? (Rm 8:31-32).
Gereja KAJ mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Syukur dan tema APP kali ini adalah Tiada Syukur Tanpa Peduli, marilah kita mengungkapkan rasa syukur itu dengan berbagi kepada orang yang membutuhkan kepedulian kita
Masa Prapaskah selalu ditandai dengan adanya pantang dan puasa. Mungkin bagi beberapa orang, tantangan untuk melakukan pantang dan puasa masih dirasakan enggan dan berat sekali. Untuk apakah kita bersusah-susah menahan lapar sedangkan makanan lezat mungkin sudah siap tersaji untuk kita.
Bacaan-bacaan kitab suci pada hari Minggu Prapaskah pertama ini mencoba mengantar kita kepada pemahaman akan puasa yang ingin disampaikan Tuhan melalui sabda-Nya. Dalam bacaan pertama kita dihadapkan pada peristiwa dimana Allah berjanji untuk tidak akan lagi menenggelamkan umat manusia dengan air bah, sebagai bukti akan janji-Nya Allah menaruh busur-Nya di langit, yaitu pelangi seperti yang kita bisa lihat sehabis hujan. Tetapi inti dari kisah nabi Nuh ini adalah: hanya ada seorang yang menanggapi seruan Allah (nabi Nuh)—seorang yang melakukan keinginan Allah walaupun akibatnya ia dicemooh oleh semua orang—tetapi pada akhirnya hanya nabi Nuh dan keluarganya yang dapat selamat.Memasuki nasihat dari Injil, tampak persamaan yang muncul disana: Ada seseorang yaitu Yesus yang membiarkan diri-Nya dipimpin oleh Roh Allah—Ia pergi berpuasa ke padang gurun selama empat puluh hari, baik untuk menentang cobaan iblis yang menyerang secara rohani, maupun menghadapi cobaan hidup sehari-hari yang berupa kehidupan keras diantara binatang-binatang liar ditambah rasa lapar yang menderan secara jasmani.— Hasil dari ketaatan Yesus kepada kehendak Allah ini kemudian tampak dari telah dilengkapinya Yesus untuk memulai misi Kerajaan Allah dengan mulai mewartakan Injil: “Waktunya telah genap; Kerajaan Allah sudah dekat. Bertobatlah dan percayalah kepada Injil!” (Mrk 1:15). Bahkan tidak hanya sampai disitu saja, karya Yesus yang terus disemangati dan dikuatkan oleh kekuatan Roh Allah itu terus saja berlanjut sampai kekuatan-Nya untuk menanggung derita dosa manusia di kayu salib, dan bahkan setelah wafat-Nya, rasul Paulus mengatakan: “Ia pergi memberitakan Injil kepada roh-roh yang di dalam penjara, yaitu kepada roh-roh mereka yang dahulu pada waktu Nuh tidak taat kepada Allah”, sungguh luar biasa kedua contoh hasil dari mentaati kehendak Allah ini.
Inti dari puasa adalah: Mentaati dan mengikuti kehendak Roh Allah untuk bekerja sepenuh-penuhnya didalam diri kita. Dan bila Roh Allah telah tinggal dan bekerja dalam diri kita, maka kita akan memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan Allah untuk membawa keselamatan, yaitu keselamatan mulai dari diri kita, keluarga kita seperti yang dilakukan kemudian alam sekitar kita, seperti yang dialami nabi Nuh. Dan kita akan dipenuhi oleh rasa syukur yang mendalam, yaitu rasa syukur yang lengkap seperti tema APP kita tahun ini: “TIADA SYUKUR TANPA PEDULI”.