Seksi tersebut bertujuan untuk menyalurkan bantuan kepada umat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan Sembako dan bantuan modal kerja. Sasaran dari seksi ini adalah:
- Umat paroki yang belum/tidak memiliki pekerjaan tetap.
- Umat paroki berusia diatas 60 tahun dengan status janda/duda miskin dan tidak mempunyai keluarga yang membantu atau keluarga tidak mempunyai pekerjaan.