PEMAKAIAN GEREJA DAN AULA
Gereja/aula adalah fasilitas umum/ bersama. Agar satu sama lain yang adalah saudara seiman bisa saling tahu dan tak terjadi tubrukan, maka dimohon supaya yang menggunakan Gereja/ Aula (Rutin/ tidak rutin), menuliskan sendiri penggunaan sarana itu (siapa, utk apa, pk... s/d ...pk....) di Buku Agenda Penggunaan Gereja/ Aula yang ada di Ruang Tamu – Pastoran





Pertemuan lansia yang semula diagendakan tgl. 25 Agustus, diliburkan. Pertemuan yang akan datang di bulan September
Akan terbit tanggal. 15 Agustus. Diharapkan para ketua lingkungan atau wakilnya yang diberi delegasi oleh ketua lingkungan untuk mengambil di ruang depan Pastoran
Akan diadakan pada hari Rabu, 15 Agustus, jam 10.00 di aula Santo Benediktus. Diharapkan para Warakawuri untuk hadir. Pengumuman ini sebagai UNDANGAN