|
06 Februari 2022 |
|
| 1. | PROGRAM DISCOVERY. Seksi Kerasulan Keluarga Paroki Santa Monika mengundang muda-mudi yang sedang berpacaran serius untuk mengikuti Program Discovery. Program ini bertujuan untuk mengenal diri dan pasangannya lebih baik lagi, memantapkan diri atas pilihan pasangan hidup, diskusi topik-topik seru dengan pasangan dan mendengarkan pengalaman menarik dari pasangan suami istri. Program ini akan diadakan pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 mulai pukul 08.30 – 16.30 via Zoom online. Untuk pendaftaran, klik Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Anthony -July (08129619411) James - Yuli (08118996770) Kapasitas terbatas. |
| 2. | PEMAKAIAN AULA DAN GEREJA. Kelompok Kategorial/ sub seksi dan seksi serta Lingkungan2 yang hendak menggunakan Aula dan Gereja, diharapkan untuk menuliskan agenda di Sekretariat paroki pada jam kerja. CATATAN : Semua wajib Prokes kesahatan. |
| 3. | TOILET PRIA DAN WANITA. Mohon umat yang menggunakan Toilet tersebut. Diharapkan untuk menjaga kebersihan. |
| 4. | URUSAN PERKAWINAN. Hendaknya lebih diperhatikan untuk para calon mempelai yang akan mempersiapkan perkawinan agar calon mempelai dalam mengurus syarat2 perkawinan di sarankan dengan amat sangat agar calon datang sendiri, tidak mengutus Orangtua nya atau Kakek / Neneknya. |
| 5. | INTENSI MISA. Dalam situasi pandemik umat yang hendak menyampaikan intensi khusus misa hari Minggu bisa langsung datang ke sekretariat. Catatan : Intensi disampaikan 1 hari sebelum hari H. |
| 6. | WARGA BARU. Bagi warga baru (baru 1 minggu / baru 5 th dst) yg belum mendaftarkan diri serta belum memiliki KK, mohon melakukannya kepada ketua lingkungan masing2/ yg diberi delegasi. Supaya enak bagi semua pihak, sebaiknya hal ini dilakukan jauh2 hari/ tidak dalam keadaan mendesak, apalagi sampai mendesak2 [mis. besok siang harus sudah beres karena mau dipakai untuk mendaftar sekolah]. Syukurlah bila Anda tidak menyuruh pembantu tapi rela datang sendiri, sambil bertandang ke saudara seiman Anda yg jadi pengurus lingkungan. |
| PENGUMUMAN PERKAWINAN |
|
Pengumuman Pertama |
|
Pengumuman Kedua |
|
Pengumuman Ketiga |
| Apabila saudara saudari mengetahui adanya halangan perkawinan tersebut dimohon memberitahukannya kepada Pastor Paroki. |





