16 Januari 2022 |
|
1. | JADWAL MRT [ Membangun Rumah Tangga ] Paroki-paroki se-KAJ TAHUN 2022. Bagi calon pasutri yang membutuhkan info, silahakn dibaca di Mading Gereja. |
2. | DIBUKA PENDAFTARAN KOMUNI PERTAMA TAHUN 2022. Yang akan dibuka selama Januari 2022, pendaftaran ditutup tanggal 31 Januari 2022. Syarat peserta adalah : a. Sudah di BAPTIS secara Katolik. b. Berusia min. 10 tahun atau duduk di kelas 4 dan 5 SD ke atas. c. Bersedia mengikuti Standar Prokes COVID-19. d. Mengisi Google Form pendaftaran dan melengkapi dokumen Surat Baptis, KK Biduk Gereja, dan Surat Keterangan dari Paroki setempat untuk Umat NON St. Monika. e. Link Pendaftaran https://bit.ly/Kompersanmon22 f. Pelajaran Komuni Pertama untuk Sekolah yang ditunjuk (SD St. Ursula, SD Stella Maris, SD St. John, SD Nanyang, SD St. Antonius Padua) akan mengikuti pelajaran sesuai jadwal sekolah masing-masing. Diluar sekolah tersebut mengikuti pelajaran Komuni Pertama Kelompok Paroki. |
3. | MAJALAH KOMUNIKA. Edisi 06/XXI. Sudah terbit. Diharapkan para ketua Lingkungan atau wakilnya yang diberi delegasi untuk mengambil Majalah tersebut di Sekretariat paroki pada jam kerja. |
4. | DIBUKA PENDAFTARAN BAPTISAN BAYI PERIODE JANUARI S/D MEI TAHUN 2022. Dengan persyaratan sebagai berikut : - Umur calon bayi adalah mak. 5 tahun. - Baptisan bayi/balita akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dengan jumlah yang terbatas, pada setiap baptisan hanya akan dibaptis 15 bayi/balita. Dan hanya diperkanankan satu wali baptis untuk satu bayi/balita yang dibaptis serta saksi kedua orang tua bayi/balita. - Baptisan diselenggarakan 2 kali dalam sebulan, yaitu pada tiap minggu ketiga dan keempat. - Pendaftaran melalui aplikasi google form yang dapat diakses melalui Link yang dibagikan di Warta Monika dan Website Paroki. - Pada link sebagai berikut: https://bit.ly/Formulir_Pendaftaran_BaptisanBayi_2022 - Pembekalan orang tua bayi/balita akan dilaksanakan pada minggu pertama di bulan Januari 2022, tanggal Pembekalan akan diberitahukan dari WhatsApp Grup yang dhimpun dari para Pendaftaran. |
PENGUMUMAN PERKAWINAN |
Pengumuman Pertama |
Pengumuman Kedua |
Pengumuman Ketiga |
Apabila saudara saudari mengetahui adanya halangan perkawinan tersebut dimohon memberitahukannya kepada Pastor Paroki. |