|
19 September 2021 |
|
| 1. | DIBUKA PENDAFTARAN BAPTISAN BAYI. Diberitahukan kepada orang tua, bahwa Baptisan Bayi pertama di masa pandemi akan diselenggarakan pada hari minggu ,tanggal 26 September 2021, jam 16.00 wib. Pesertanya yang akan mendapat kesempatan pertama ini adalah peserta yang sudah dipersiapkan dari Maret 2020. Baptisan bayi akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dengan jumlah yang terbatas, pada setiap baptisan hanya akan dibaptis 10 bayi. Mulai bulan Oktober dan selanjutnya akan diselenggarakan 2 kali baptisan bayi dalam sebulan, yaitu pada tiap minggu ketiga dan keempat, Pendaftaran melalui aplikasi google form yang dapat diakses melalui Link yang dibagikan di Warta Monika dan Website Komunika Berikut Link pendaftarannya Pembekalan orang tua bayi untuk baptisan Oktober. November dan Desember 2021 dilakukan pada minggu pertama di bulan Oktober 2021. |
| 2. | MAJALAH KOMUNIKA. Edisi 04/XXI Juli – Agustus 2021, SUDAH TERBIT. Diharapkan para ketua Lingkungan atau wakilnya yang diberi delegasi untuk mengambil Majalah tersebut di Sekretariat paroki pada jam kerja. |
| 3. | DIBUKA PENDAFTARAN PROGRAM MRT [Membangun Rumah Tangga] BULAN OKTOBER. Seksi Kerasulan Keluarga Paroki Serpong Gereja Santa Monika akan mengadakan Program *Membangun Rumah Tangga (MRT)* secara *online* pada hari Sabtu & Minggu, 30 & 31 OKTOBER 2021. Ketentuan MRT online : 1.Diprioritaskan untuk mereka yang akan menikah sampai dengan bulan JUNI 2022. 2.Maksimal jumlah peserta adalah 30 pasangan. 3.Memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang ditetapkan panitia, mohon membaca detail di Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi : LOVI 0815-8870-760 (WA). |
| 4. | URUSAN PERKAWINAN. Hendaknya lebih diperhatikan untuk para calon mempelai yang akan mempersiapkan perkawinan agar calon mempelai dalam mengurus syarat2 perkawinan di sarankan dengan amat sangat agar calon datang sendiri, tidak mengutus Orangtua nya atau Kakek / Neneknya. |
| 5. | DIINGATKAN KEMBALI BAGI WARGA BARU/WARGA PINDAH DARI PAROKI KAJ/LUAR KOTA. Bagi Warga Baru (baru 1 minggu / baru 3-5 tahun dst) atau Warga Lama yang selama ini belum mendaftarkan diri serta belum memiliki KK, mohon melakukannya dan lapor kepada ketua lingkungan masing2/ yg diberi delegasi. Supaya enak bagi semua pihak, sebaiknya hal ini dilakukan jauh2 hari/ tidak dalam keadaan mendesak, apalagi sampai mendesak2 [mis. besok siang harus sudah beres karena mau dipakai untuk mendaftar sekolah dan pendaftaran untuk menikah, dll]. |
| PENGUMUMAN PERKAWINAN |
|
Pengumuman Pertama |
|
Pengumuman Kedua |
|
Pengumuman Ketiga
|
| Apabila saudara saudari mengetahui adanya halangan perkawinan tersebut dimohon memberitahukannya kepada Pastor Paroki. |





