|
04 Juli 2021 |
|
| 1. | DIBUKA PENDAFTARAN SAKRAMEN KRISMA / PENGUATAN 2021. 1. Penerimaan Sakramen Krisma hanya di KHUSUSKAN untuk UMAT Paroki Serpong, Gereja Santa Monika secara Online yang akan dibuka selama bulan Juli 2021 melalui sekolah-sekolah yang ditunjuk dan Paroki. 2. Pembelajaran akan dimulai pada bulan Agustus 2021 secara online. 3. Syarat: Adapun peserta Krisma adalah: a. Warga/umat Gereja Santa Monika b. Kelas 8 dan kelas 9 atau lebih 4. Pelaksanaan penerimaan sakramen Krisma akan dilakukan setelah ada persetujuan dari KAJ dan DPP Paroki Serpong, setelah kondusif. 5. Link pendaftaran: akan dibagikan melalui sekolah yang ditunjuk dan melalui Kaling. Sekolah yang ditunjuk adalah: SMP Santa Ursula BSD, SMP Stela Maris, SMP St. John, SMP Nangnyang. diluar sekolah tersebut mendaftar melalui ketua lingkungan masing-masing. Link untuk Pendaftaran Krisma |
| 2. | INTENSI MISA. Permohonan intensi misa dalam misa Minggu dilakukan lewat sekretariat, dengan mengisi formulir/ blanko intensi misa yang disediakan disana, paling telat hari sabtu pukul 18.00. |
| 3. | PENDAFTARAN PAKSNK [PENDIDKAN AGAMA KATOLIK SEKOLAH NON KATOLIK]. Telah dibuka untuk Kelas 7 atau 1 SMP, bagi bapak/ibu yang ingin mendaftaran dapat menghubungi Ibu Emah 0812-8620-385 [WA]. |
| 4. | URUSAN PERKAWINAN. Hendaknya lebih diperhatikan untuk para calon mempelai yang akan mempersiapkan perkawinan agar calon mempelai dalam mengurus syarat2 perkawinan di sarankan dengan amat sangat agar calon datang sendiri, tidak mengutus Orangtua nya, Kakek / Neneknya, atau sahabat/teman. |
| 5. | DIINGATKAN KEMBALI BAGI WARGA BARU/WARGA PINDAH DARI PAROKI KAJ/LUAR KOTA. Bagi Warga Baru (baru 1 minggu / baru 3-5 tahun dst) atau Warga Lama yang selama ini belum mendaftarkan diri serta belum memiliki KK, mohon melakukannya dan lapor kepada ketua lingkungan masing2/ yg diberi delegasi. Supaya enak bagi semua pihak, sebaiknya hal ini dilakukan jauh2 hari/ tidak dalam keadaan mendesak, apalagi sampai mendesak2 [mis. besok siang harus sudah beres karena mau dipakai untuk mendaftar sekolah dan pendaftaran untuk menikah, dll]. |
| PENGUMUMAN PERKAWINAN |
|
Pengumuman Pertama |
|
Pengumuman Kedua |
|
Pengumuman Ketiga |
| Apabila saudara saudari mengetahui adanya halangan perkawinan tersebut dimohon memberitahukannya kepada Pastor Paroki. |





