27 Desember 2020 |
|||||||||
1. |
JADWAL MISA TAHUN BARU 2021. HARI/TANGGAL MISA PUKUL WILAYAH
|
||||||||
2. | BUNGA UCAPAN UNTUK PARA CALON MEMPELAI. Khusus para calon mempelai Yang akan melaksanakan pemberkatan perkawinan di paroki, diharapkan untuk tidak mengirimkan bunga Ucapan ke paroki. Catatan : Disarankan untuk dikirim ke tempat pesta atau ke rumah yang bersangkutan. | ||||||||
3. | JADWAL MISA SETIAP HARI MINGGU JAM 08.30. Bagi umat baru yang ingin mengikuti misa tersebut silahkan mengubungi ketua lingkungan masing-masing dimana anda berdomisili paroki. | ||||||||
4. | JADWAL MISA HARIAN [TIDAK MISA ONLINE]. Hari Selasa dan Jumat pukul. 19.00 di gereja. Parkir di sekolah Santa Ursula. Untul ikut misa silahkan mengisi form di belarasa.id | ||||||||
5. | JAM KERJA SEKRETARIAT PAROKI. Senin s.d. Sabtu. Buka 07.00 s.d. 19.00 [ MINGGU LIBUR ]. Catatan : Umat yang berkepentingan diharapkan datang dihari biasa sesuai dengan jam kerja Sekretariat. | ||||||||
6. | URUSAN PERKAWINAN. Hendaknya lebih diperhatikan untuk para calon mempelai yang akan mempersiapkan perkawinan agar calon mempelai dalam mengurus syarat2 perkawinan di sarankan dengan amat sangat agar calon datang sendiri, tidak mengutus Orangtua nya atau Kakek / Neneknya. | ||||||||
7. | INTENSI MISA. Dalam situasi pandemik umat yang hendak menyampaikan intensi khusus misa hari Minggu bisa langsung datang ke sekretariat. Catatan : Intensi disampaikan 1 hari sebelum hari H. | ||||||||
8. | WARGA BARU. Bagi warga baru (baru 1 minggu / baru 5 th dst) yg belum mendaftarkan diri serta belum memiliki KK, mohon melakukannya kepada ketua lingkungan masing2/ yg diberi delegasi. Supaya enak bagi semua pihak, sebaiknya hal ini dilakukan jauh2 hari/ tidak dalam keadaan mendesak, apalagi sampai mendesak2 [mis. besok siang harus sudah beres karena mau dipakai untuk mendaftar sekolah]. Syukurlah bila Anda tidak menyuruh pembantu tapi rela datang sendiri, sambil bertandang ke saudara seiman Anda yg jadi pengurus lingkungan. | ||||||||
PENGUMUMAN PERKAWINAN |
PENGUMUMAN KEDUA: |
Apabila saudara saudari mengetahui adanya halangan perkawinan tersebut dimohon memberitahukannya kepada Pastor Paroki. |
PEMBERITAHUAN |
Sehubungan dengan Surat Keputusan KAJ No. 191/3.5/12/2020 tanggal 26 Mei 2020 perihal perpanjangan masa darurat COVID-19 dari tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan, maka kolekte tetap tidak diadakan selama pelaksanaan misa Online masih dijalankan. Oleh karena kegiatan operasional paroki dan renovasi gereja masih harus tetap berjalan dan membutuhkan dukungan dana, seperti diantaranya : listrik/air/telepon, gaji karyawan, pemeliharaan dan renovasi gereja, serta administrasi lainnya, maka bagi umat yang hendak memberikan sumbangan/donasi dapat dilakukan melalui transfer ke rekening PGDP di bawah ini |
1. BCA # 497-0750-199 an PGDP Paroki Gereja Santa Monika dengan berita “Operasional Gereja” |
Untuk Gerakan Belarasa Covid-19, tetap dilanjutkan dengan berbagai gerakan kepedulian yang dilakukan Paroki dengan mengoptimalkan uang dana dari Dana Papa Paroki Serpong. Demikian informasi kami sampaikan, ketentuan ini berlaku sejak informasi ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. |