APA ITU KANONISASI adalah proses Gereja meresmikan seseorang yang telah meninggal diangkatmenjadi seorang Santa/Santo. Jika seseorang dikanonisasi oleh Gereja artinya ia dijadikan contoh atauteladan bagi umat yang lain. Seorang Santa/Santo adalah seorang Pahlawan Gereja. Kanonisasi barudimulai pada abad kesepuluh. Selama beratus-ratus tahun sebelumnya, mulai dari martir pertamaGereja Perdana, santa dan santo dipilih berdasarkan pendapat banyak orang. Meskipun cara demikianlebih demokrasi, namun beberapa kisah hidup santa/santo telah dikacaukan dengan cerita legenda,sebagian lain bahkan tidak pernah ada. Oleh karena itu Uskup dan pada akhirnya Vatikan mengambilalih wewenang untuk mengangkat santa dan santo. Pada tahun 1983 Paus Yohanes Paulus IImelakukan perubahan besar dalam proses kanonisasi. Proses kanonisasi dimulai setelah kematian seorang Katolik yang dianggap banyak orang sebagai kudus. Seringkali proses kanonisasi baru dimulaibertahun-tahun setelah kematian seorang kudus untuk memberikan gambaran yang sebenarnyamengenai calon santa/santo tersebut. Uskup setempat mengadakan penyelidikan tentang kehidupancalon sannta/santo, tulisan-tulisan mengenai teladan kepahlawanannya (atau kemartirannya) sertakebenaran ajarannya. Kemudian sejumlah teolog di Vatican menilai calon santa/santo tersebut. Setelahpersetujuan para teolog dan para Kardinal dari Konggregasi Masalah Santa/Santo, Paus mengumumkancalon santa/santo tersebut sebagai "VENERABILIS" (Yang Pantas Dihormati). Langkah selanjutnyaadalah BEATIFIKASI. Beatifikasi memerlukan bukti berupa mukjizat (kecuali dalam kasus martir). Sebabmukjizat dianggap sebagai bukti bahwa orang yang dianggap kudus itu telah berada di surga dan dapatmendoakan kita. Mukjizat itu harus terjadi sesudah kematian calon santa/santo dan merupakan jawabanatas permohonan khusus yang disampaikan kepada calon santa/santo tersebut. Jika Paus telahmenyatakan bahwa calon santa/santo tersebut telah dibeatifikasi menjadi BEATA/ BEATO (Latin artinyaYang Berbahagia), maka orang kudus tersebut boleh dihormati oleh daerah atau kelompok umat tertentuyang berkepentingan.Hanya jika dapat dibuktikan adanya satu mukjizat lagi, maka Paus akanmelakukan kanonisasi calon santa/santo (termasuk martir juga). Gelar SANTA atau SANTOmenunjukkan kepada kita bahwa orang yang menyandang gelar tersebut adalah orang yang hidupkudus, telah berada di surga, dan pantas dihormati oleh seluruh Gereja Katolik. Kanonisasi tidak"membuat" seseorang menjadi santa/santo, tetapi merupakan pengakuan kita akan karya besar yangtelah dilakukan Tuhan. Kanonisasi bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan. Namun demikian, proseskanonisasi memerlukan waktu yang amat lama dan usaha keras. Jadi meskipun semua orang yangdikanonisasi adalah orang kudus, tidak semua orang kudus dikanonisasi. Siapa saja yang berada disurga adalah seorang yang kudus. Kamu mungkin mengenal banyak "orang kudus" dalam hidupmu.Kamu sendiri pun telah dipanggil Tuhan untuk menjadi kudus. “dikutip dari YESAYA:www.indocell.net/yesaya”




