Gereja/aula adalah fasilitas umum/ bersama. Agar satu sama lain yang adalah saudara seiman bisa saling tahu dan tak terjadi tubrukan, maka dimohon supaya yang menggunakan Gereja/ Aula (Rutin/ tidak rutin), menuliskan sendiri penggunaan sarana itu (siapa, utk apa, pk... s/d ...pk....) di Buku Agenda Penggunaan Gereja/ Aula yang ada di Ruang Tamu – Pastoran




