Bagi para ketua lingkungan se paroki, yang belum melakukan penyetoran APP 2011, diharapkan untuk segera melakukan mengingat batas waktu sampai dengan 30 Mei. Bukti dapat diserakan ke Sekretariat paroki atau SSP paroki pada jam kerja. Catatan tambahan : sekretariat hanya menerima bukti setoran via Bank tidak menerima uang Cas




