KESAKSIAN PENJAHAT
Tahun 2013 terbit buku menarik berjudul Saksi Kunci. Buku ini bercerita tentang Vincentius Amin Sutanto, seorang pelaku kejahatan ekonomi yang menjadi saksi atas kejahatan yang lebih besar lagi. Vincent adalah pembobol dana sebesar Rp. 200 juta milik perusahaan tempatnya bekerja; di saat yang sama dia adalah saksi kunci bahwa perusahaan tempatnya bekerja mengemplang pajak bernilai triliunan rupiah. Ada begitu banyak drama dalam buku ini. Drama utamanya tentu Vincent, dan keluarganya, yang setiap saat diteror ancaman kematian. Drama kedua yang tak kalah menegangkan adalah tentang sang penulis, Metta Dharmasaputra, yang juga mengalami ancaman dan teror serupa. Siapa yang mengancam dan ikut-ikutan mengancam Vincent, Metta, dan keluarga mereka dengan mudah kita bisa menduga. Ini adalah skandal bernilai triliunan. Baik Vincent maupun Metta berada pada posisi terancam karena status dan posisi mereka: saksi. Vincent adalah saksi dalam konteks hukum, sedangkan Metta adalah saksi dalam konteks sosial kemasyarakatan. Vincent harus bersaksi di hadapan sistem pengadilan, Metta bersaksi kepada masyarakat melalui medianya. Baik sistem hukum maupun masyarakat madani menuntut kesaksian yang sama: kebenaran. Kita lupakan Metta, kita fokuskan Vincent. Mungkinkah seorang [yang dianggap sebagai] penjahat bersaksi tentang kebenaran? Apakah kesaksiannya mengurangi nilai kebenaran yang disampaikannya? Dalam masyarakat kita ada semacam etika umum: say what you do, do what you say. Katakan [hanya] yang kau lakukan, dan lakukan [semua] yang kau katakan. Jangan omdo. Jangan omong doang. Tentu kita menghormati mereka yang memiliki integritas yang sedemikian tinggi; kata dan perbuatannya sama. Lantas bagaimana “nasib” kita, dalam konteks kesaksian iman. Rasanya terlalu jumawa untuk mengatakan kita adalah orang-orang yang baik. Kita merasa sepantasnya untuk ikut berdoa tobat di awal setiap Misa. Tapi perintah injil hari ini tegas: Tetapi kamu semua harus bersaksi, karena kamu dari semula bersama-sama dengan Aku. Bersaksi tentang Dia adalah keharusan bagi mereka yang sudah menerima Roh, yang membuat kita de facto bisa connect dengan “berbagai bangsa”. Bahwa kita merasa bagian dari pendosa atau penjahat, hari ini adalah hari penuh rahmat. Karena kendati berdosa, kita masih diberi kesempatan untuk memberi kesaksian tentang Dia, tentang kebenaran. Seperti Vincent boleh bersaksi di depan hukum. Seperti terpidana mati yang menyanyikan lagu Amazing Grace. Seperti para serdadu yang bersaksi, “Sungguh, Ia ini adalah Anak Allah.”




