Seri: 44
GEREJA DIUTUS DALAM DAMAI
Pengutusan umat adalah ritus penutup dari Perayaan Ekaristi. Dengan rumusan Ite, missa est menunjukan bahwa Perayaan Ekaristi berakhir dan setiap umat merasa bebas untuk pergi. Cukup banyak bahasa setempat menterjemahkan rumusan Ite, missa est ini dengan menambahkan rumusan yuridis dengan tema misi, pergilah dalam damai untuk mencintai dan melayani Tuhan. Secara historis dalam Ritus Romawi adalah tanggung-jawab Diakon untuk membubarkan persekutuan umat beriman.
Pada saat Diakon tidak hadir dalam Perayaan Ekaristi, pemimpin tertahbis yakni Imam selebran sendirilah yang dapat memberi pengutusan atau pembubaran kepada umat beriman dan umat beriman menanggapi pengutusan ini dengan aklamasi “Syukur kepada Allah.” Makna liturgis dari seruan pengutusan dan tanggapan ini adalah bahwa kita telah diterima menjadi satu dengan Allah dan dengan sesama yang lain. Oleh sebab itu, setiap orang diperingatkan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk hidup sebagai saudara-saudari Yesus setiap hari. Setiap orang diutus untuk membagikan damai Kristus dan cinta Kristus ke manapun ia pergi dan kepada semua orang yang ia jumpai.
Seperti salam, pengutusan dapat diucapkan daripada dinyanyikan. Kecuali pada masa-masa khusus dalam tahun liturgi rumusan pengutusan ini dapat dinyanyikan. Selama masa Paskah, Alleluia dapat ditambahkan pada akhir rumusan pengutusan dan tanggapan persekutuan umat beriman.
Bersambung ... P. Tinus Sirken, O.S.C..




