Warta Monika 19 Juli 2020 |
|
1. | RUANG TAMU SEKRETARIAT. Untuk umat yang berkepentingan mengurus Administrasi dan lain-lain. Catatan: Tidak untuk ngadem atau tempat rapat dan lain-lain. |
2. | INTENSI MISA. Dalam situasi pandemik umat yang hendak menyampaikan intensi khusus misa hari Minggu bisa langsung datang ke sekretariat. Catatan : Intensi disampaikan 1 hari sebelum hari H. |
3. | PERMOHONAN PRINT KK UMAT. Mohon diperhatikan sbb : [1]. Ketua lingkungan / pengurus bisa melalui Wa nomor Paroki [ tidak umatnya ] [2]. Teliti dalam pengisian data Biduk akan mempercepat proses permohonan tersebut. [3]. Pengambilan KK umat Katolik pada jam kerja sekretariat. |
4. | PASANGAN MEMPELAI. Yang sudah menuliskan tanggal, dan jam perkawinan di buku agenda pemakaian gereja yang ada di Sekretariat. Bagi mempelai yang hendak merubah jadwal pernikahannya, diharapkan segera hub Sekretariat atau datang pada jam kerja. |
5. | SEKRETARIAT PAROKI. Tetap Buka seperti biasa setiap hari kecuali libur nasional. Catatan : Sekretariat sudah pindah ke tempat yang lama. [samping gereja]. |
6. | WARGA BARU. Bagi warga baru (baru 1 minggu/3 bulan/ baru 5 th dst) yg belum mendaftarkan diri serta belum memiliki KK Katolik, mohon melakukannya kepada Ketua Llingkungan masing2/ yg diberi delegasi. Supaya enak bagi semua pihak, sebaiknya hal ini dilakukan jauh2 hari/ tidak dalam keadaan mendesak, apalagi sampai mendesak2 (mis. besok siang harus sudah beres karena mau dipakai untuk mendaftar sekolah dan urusan pernikahan, serta baptis bayi). Syukurlah bila Anda tidak menyuruh pembantu/sopir tapi rela datang sendiri, sambil bertandang ke saudara seiman Anda yg jadi pengurus lingkungan. |
PENGUMUMAN PERKAWINAN |
Pengumuman Pertama - Benedicta Antoniette Putri Julianto dari Lingkungan Santo Richard Pertapa dengan Widya Putra Sahala Nugroho Sibarani. - Vinsensius Haddy Soejono Angkawirya dari Lingkungan Santo Lukas dengan Maria Angela Leni Agustin dari Gereja Hati Kudus Yesus – Tegal. |
Pengumuman Kedua - Maria Katherine Gnadia Liandy dari Lingkungan Santa Ursula dengan Emanuel Marianus Tapu dari Lingkungan Santo Dominikus. - Alfonsus Ronald Priguna Murni dari Lingkungan Santo Paulinus dengan Fransisca Assisi Aninditya Dian Hutami dari Paroki Ciledug, Gereja Santa Bernadet. |
Pengumuman Ketiga - Katarina Nancy dari Lingkungan Santo Gemma Galgani dengan Alfonsus Alex Soegiharto dari Paroki Kosambi, Gereja Santo Matias Rasul. - Gabriel Yoshua Adiprawira dari Lingkungan Santo Gregorius Agung dengan Gemma Galgani Riani Widhia Indah dari Lingkungan Santo Theodorus Studite. |
SURAT KEPUTUSAN No. 202/3.5.1.2/2020 | ||
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI No: SE.15.Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi, serta ketentuan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan, dan SK KAJ sebelumnya, kami sampaikan beberapa keputusan berikut ini yang merupakan hasil penegasan bersama dalam Rapat Kuria KAJ pada tanggal 8 Juni 2020: | ||
1 | Menetapkan MASA PERSIAPAN menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) selama bulan JUNI 2020. Dalam masa persiapan ini, setiap paroki memastikan kesiapan pelaksanaan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru. Dan ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang seperti berikut ini DITIADAKAN : |
|
a | Seluruh Misa Mingguan, Misa Harian, doa rosario, Misa Novena dan lain-lain, dan sebagai gantinya akan disiarkan secara live streaming melalui media YouTube, televisi (untuk beberapa Paroki) | |
b | Semua kegiatan kerohanian dan pastoral Bersama : misa lingkungan, misa ujud, dan rapat/pertemuan. | |
2 | MASA PELAKSANAAN tatanan kehidupan baru (New Normal) secara bertahap dimulai sejak paroki mendapatkan ijin resmi dari KAJ, mulai JULI 2020. Hal-hal yang wajib dilaksanakan sebagai berikut: | |
a |
- Adanya Sumber Daya Manusia yang melayani dan mengawasi penerapan protokol peribadatan sesuai dengan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam masa Tatanan Kehidupan Baru. - Adanya sarana dan prasarana yang mendukung terselenggaranya Misa dengan tertib dan aman sesuai dengan Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam masa Tatanan Kehidupan Baru. - Meminimalisir resiko. |
|
b |
Setelah 3 hal diatas terpenuhi dengan baik dan mendapat ijin resmi dari KAJ, maka paroki diperbolehkan melakukan pelayanan sakramen-sakramen : - Misa Mingguan dan Harian umat terbatas, sesuai Pedoman Umum Pelayanan Sakramen KAJ dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru. - Misa Biara/Komunitas Religius terbatas tanpa umat. - Pelayanan sakramen-sakramen lainnya. |
|
Marilah kita sebagai putra-putri Allah belajar menerima dan mencintai situasi pandemi COVID-19 dengan melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan yang telah bangkit. Jaga kesehatan, tetap di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria. Tuhan memberkati kita semua. |
PEMBERITAHUAN |
Sehubungan dengan Surat Keputusan KAJ No. 191/3.5/12/2020 tanggal 26 Mei 2020 perihal perpanjangan masa darurat COVID-19 dari tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan, maka kolekte tetap tidak diadakan selama pelaksanaan misa Online masih dijalankan. Oleh karena kegiatan operasional paroki dan renovasi gereja masih harus tetap berjalan dan membutuhkan dukungan dana, seperti diantaranya : listrik/air/telepon, gaji karyawan, pemeliharaan dan renovasi gereja, serta administrasi lainnya, maka bagi umat yang hendak memberikan sumbangan/donasi dapat dilakukan melalui transfer ke rekening PGDP di bawah ini |
1. BCA # 497-0750-199 an PGDP Paroki Gereja Santa Monika dengan berita “Operasional Gereja” ; atau 2. BCA # 497-6880-200 an PGDP Paroki Gereja Santa Monika dengan berita “Renovasi Gereja” |
Untuk Gerakan Belarasa Covid-19, tetap dilanjutkan dengan berbagai gerakan kepedulian yang dilakukan Paroki dengan mengoptimalkan uang dana dari Dana Papa Paroki Serpong. Demikian informasi kami sampaikan, ketentuan ini berlaku sejak informasi ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. |